Translate

Jumat, 16 Januari 2015

Komponen-Komponen dalam Pendidikan


Komponen-Komponen dalam Pendidikan

Pendidikan pada hakikatnya merupakan interaksi komponen-komponen yang esensial dalam upaya mencapai tujuan pendidikan. Perpaduan antara keharmonisan dan keseimbangan serta interaksi unsur esensial pendidikan, pada tahap operasional sangat menentukan keberhasilan pendidikan.
Pendidikan sebagai sebuah sistem terdiri dari sejumlah komponen. Sistem-sistem tersebut terdiri atas instrumental input, raw input, input, process, output, environmental, dan outcomes. Masing-masing komponen mempunyai fungsi tertentu dan secara bersama-sama melaksanakan fungsi struktur, yaitu mencapai tujuan sistem. Namun, pada pembahasan ini –sebagai tugas pada Mata Kuliah Pengantar Pendidikan– komponen-komponen tersebut diidentifikasikan pada sistem pendidikan yang berupa input, process, environmental, dan output.
A. Input Pada Sistem Pendidikan
Input pada sistem pendidikan dibedakan dalam tiga jenis, yaitu input mentah (raw input), input alat (instrumental input), dan input lingkungan (environmental input). Masukan mentah (raw input) akan diproses menjadi tamatan (output) dan input pokok dalam sistem pendidikan adalah dasar pendidikan, tujuan pendidikan, dan anak didik atau peserta didik.
1. Dasar Pendidikan
Pendidikan sebagai proses timbal balik antara pendidik dan anak didik dengan melibatkan berbagai faktor pendidikan lainnya, diselenggarakan guna mencapai tujuan pendidikan dengan senantiasa didasari oleh nilai-nilai tertentu. Nilai-nilai itulah yang kemudian disebut sebagai dasar pendidikan.
2. Tujuan Pendidikan
Sebagai suatu komponen pendidikan, tujuan pendidikan menduduki posisi penting di antara komponen-komponen pendidikan lainnya. Dapat dikatakan bahwa segenap komponen dari seluruh kegiatan pendidikan dilakukan semata-mata terarah kepada atau ditujukan untuk pencapaian tujuan tersebut. Dengan tujuan pendidikan diharapkan terbentuknya manusia yang utuh dengan memperhatikan aspek jasmani dan rohani, aspek diri (individualitas) dan aspek sosial, aspek kognitif, afektif, dan psikomotor, serta segi serba keterhubungan manusia dengan dirinya (konsentris), dengan lingkungan sosial dan alamnya (horizontal), dan dengan Tuhannya (vertikal).
3.Anak didik (Peserta Didik)
Peserta didik berstatus sebagai subjek didik karena peserta didik (tanpa pandang usia) adalah subjek atau pribadi yang otonom, yang ingin diakui keberadaannya dan ingin mengembangkan diri (mendidik diri) secara terus-menerus guna memecahkan masalah-masalah hidup yang dijumpai sepanjang hidupnya. Ciri khas peserta didik yang perlu dipahami oleh pendidik adalah:
  • Individu yang memiliki potensi fisik dan psikis yang khas, sehingga merupakan insan yang unik.
  • Individu yang sedang berkembang.
  • Individu yang membutuhkan bimbingan individual dan perlakuan manusiawi.
  • Individu yang memiliki kemampuan untuk mandiri.
B. Process Pada Sistem Pendidikan
Proses pendidikan merupakan kegiatan mobilisasi segenap komponen pendidikan oleh pendidik terarah kepada pencapaian tujuan pendidikan. Kualitas proses pendidikan menggejala pada dua segi, yaitu kualitas komponen dan kualitas pengelolaannya. Kedua segi tersebut satu sama lain saling bergantung.
Adapun komponen-komponen yang saling berkesinambungan pada proses pendidikan adalah sebagai berikut:
1.Pendidik dan Non Pendidik
Pendidik ialah orang yang memikul tanggung jawab untuk membimbing. Pendidik berbeda dengan pengajar sebab pengajar berkewajiban untuk menyampaikan materi pelajaran kepada murid, sedangkan pendidik tidak hanya bertanggung jawab menyampaikan materi pengajaran, tetapi juga membentuk kepribadian anak didik.
Non pendidik yang sering disebut sebagai tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. (UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 1, BAB 1 Ketentuan Umum). Atau juga bisa diartikan merupakan tenaga yang bertugas merencanakan dan melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan. (UU No.20 THN 2003, PSL 39 (1)).
2.Kurikulum (Materi Pendidikan)
Materi pendidikan yang sering juga disebut dengan istilah kurikulum karena kurikulum menunjukkan makna pada materi yang disusun secara sistematika guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Lester D. Crow dan Alice Crow, yang melakukan penelitian tentang hasil studi terhadap anak menyarankan hubungan salah satu komponen pendidikan, yaitu kurikulum dengan anak didik adalah sebagai berikut:
  • Kurikulum hendaknya disesuaikan dengan keadaan perkembangan anak.
  • Isi kurikulum hendaknya mencakup keterampilan, pengetahuan, dan sikap yang dapat digunakan anak dalam pengalamannya sekarang dan berguna untuk menghadapi kebutuhannya pada masa yang akan datang.
  • Anak hendaknya didorong untuk belajar, karena kegiatannya sendiri dan tidak sekadar menerima pasif apa yang dilakukan oleh guru.
  • Materi yang dipelajari anak harus mengikuti minat dan keinginan anak sesuai dengan taraf perkembangannya dan bukan menurut keputusan orang dewasa tentang minat mereka.
3. Prasarana dan Sarana
Prasarana pendidikan adalah segala macam alat yang tidak secara langsung digunakan dalam proses pendidikan sedangkan sarana pendidikan adalah segala macam alat yang digunakan secara langsung dalam proses pendidikan. Prasarana pendidikan dapat juga diartikan segala macam peralatan, kelengkapan, dan benda-benda yang digunakan guru dan murid untuk memudahkan penyelenggaraan pendidikan dan sarana pendidikan dapat juga diartikan segala macam peralatan yang digunakan guru untuk memudahkan penyampaian materi pelajaran.
Perbedaan sarana pendidikan dan prasarana pendidikan adalah pada fungsi masing-masing, yaitu sarana pendidikan untuk “memudahkan penyampaian (mempelajari) materi pelajaran”, sedangkan prasarana pendidikan untuk “memudahkan penyelenggaraan pendidikan”.
4. Administrasi
Administrasi pendidikan adalah segenap kegiatan yang berkenaan dengan penataan sumber, penggunaan, dan pertanggungjawaban dana pendidikan di sekolah atau lembaga pendidikan. Kegiatan yang ada dalam administrasi pembiayaan meliputi tiga hal, yaitu: penyusunan anggaran, pembukuan, dan pemeriksaan.
5. Anggaran
Anggaran adalah biaya yang dipersiapkan dengan suatu rencana terperinci. Secara lebih khusus dapat dikatakan bahwa anggaran adalah rencana yang disusun secara terorganisasikan untuk menerima dan mengeluarkan dana bagi suatu periode tertentu.
C. Enviromental Pada Sistem Pendidikan
Proses pendidikan selalu dipengaruhi oleh lingkungan yang ada di sekitarnya, baik lingkungan itu menunjang maupun menghambat proses pencapaian tujuan pendidikan. Lingkungan yang mempengaruhi proses pendidikan tersebut, yaitu:
  1. Lingkungan keluarga.
  2. Lingkungan sekolah atau lembaga pendidikan.
  3. Lingkungan masyarakat.
  4. Lingkungan keagamaan, yaitu nilai-nilai agama yang hidup dan berkembang di sekitar lembaga pendidikan.
  5. Lingkungan sosial budaya, yaitu nilai-nilai sosial dan budaya yang hidup dan berkembang di sekitar lembaga pendidikan.
  6. Lingkungan alam, baik keadaan iklim maupun geografisnya.
  7. Lingkungan ekonomi, yaitu kondisi ekonomi yang ada di sekitar lembaga pendidikan dan masyarakat sekitar.
  8. Lingkungan keamanan, baik keamanan di sekitar lembaga pendidikan maupun di luar lembaga pendidikan.
  9. Lingkungan politik, yaitu keadaan politik yang terjadi pada daerah di mana lembaga pendidikan tersebut berdiri atau melaksanakan pendidikan.
D. Output Pada sistem Pendidikan
Output pada sistem pendidikan adalah hasil keluaran dari proses yang terjadi di dalam sistem pendidikan. Adapun output pada sistem pendidikan adalah:
1. Lulusan (Tamatan)
Lulusan pendidikan adalah hasil dari proses pendidikan agar sesuai dengan tujuan pendidikan tersebut. Diharapkan lulusan yang dihasilkan dapat memberikan nilai-nilai kehidupan bagi dirinya, lingkungan, dan Tuhannya. Setidaknya, lulusan tersebut dapat mentransformasikan (mengembangkan dan melestarikan) budaya yang ada di lingkungan, kepribadiannya dapat terbentuk dengan baik, menjadi warga negara yang baik yang didasarkan atas landasan-landasan pendidikan, serta mampu bersaing di dunia kerja.
Jika proses yang terjadi di dalam komponen-komponen pendidikan yang sudah dijelaskan di atas berjalan dengan baik tanpa adanya hambatan maka hasil lulusan tersebut pun akan baik. Oleh sebab itu, proses berkesinambungan dari komponen-komponen pendidikan menentukan hasil nyata dari pendidikan tersebut yang didasarkan kepada tujuan dan dasar pendidikan.
2. Putus Sekolah
Kadang kala proses komponen-komponen pendidikan yang terjadi tidak sesuai dengan apa yang sudah direncanakan sebab adanya hambatan yang ada pada komponen-komponen tersebut sehingga peserta didik yang menjadi input dalam sistem pendidikan akan berhenti untuk melangsungkan pendidikannya (putus sekolah). Dengan kata lain, putus sekolah disebabkan oleh berbagai macam faktor hambatan pendidikan, baik dari diri peserta didik, proses pendidikan yang terjadi, maupun lingkungan sekitar pendidikan.
Komponen-komponen pendidikan yang telah dijelaskan berinteraksi secara berkesinambungan saling melengkapi dalam sebuah proses pendidikan guna mencapai tujuan pendidikan. Proses pendidikan pada hakikatnya adalah interaksi komponen tersebut dalam sebuah proses pencarian, pembentukan, dan pengembangan sikap serta perilaku anak didik hingga mencapai batas optimal (Mahmud, 2009: 87).
Sistem pendidikan tersebut secara rinci dapat digambarkan sebagai berikut:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar