Translate

Jumat, 16 Januari 2015

Desain Pembelajaran, Perencanaan Pembelajaran, dan Kurikulum

Desain Pembelajaran, Perencanaan Pembelajaran, dan Kurikulum

PENDAHULUAN

            Belajar adalah suatu proses yang berlangsung di dalam diri seseorang yang mengubah tingkah lakunya, baik tingkah laku dalam berpikir, bersikap, dan berbuat.[1] Pembelajaran merupakan proses transfer ilmu yang melibatkan sistem dalam dunia pendidikan yaitu; guru/pendidik, peserta didik, materi, tujuan dan alat. Dalam pembelajaran yang didesain atau direncanakan haruslah efektif dan efisien sehingga tujuan pembelajaran tercapai dan diterima dengan baik oleh peserta didik sehingga  tujuan nasional pendidik mampu dicapai dengan baik.[2] Dalam pembelajaran dan pendidikan seiring dengan berkembangnya pendidikan dan sistem pendidikan di Indonesia, seluruh elemen masyarakat, utamanya yang terkait langsung dengan pendidikan dituntut untuk lebih kreatif dan profesional untuk mengembangkan pendidikan. Selain itu, para pelaku pendidikan juga diharapkan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan bersama sesuai dengan kebutuhan dan tantangan pendidikan.
Untuk itulah perlu adanya cara atau metode untuk menjawab tantangan-tantangan yang muncul seiring dengan berkembangnya waktu, maka muncullah cara atau metode yang disebut perencanaan dan desain pembelajaran yang diharapkan akan lebih memudahkan proses belajar mengajar, dan khususnya yang berkaitan dengan pendidikan agama Islam.
Maka dalam makalah ini akan dibahas mengenai fungsi desain pembelajaran yang merupakan hal penting dalam suatu proses pembelajaran, kurikulum sebagai sebuah kebijakan dalam pendidikan, dan perencanaan pembelajaran yang juga tidak kalah penting dalam suatu proses pembelajaran itu sendiri.



PEMBAHASAN

  1. Desain Pembelajaran
  2. Pengertian Desain Pembelajaran
Desain adalah sebuah istilah yang diambil dari kata design (Bahasa Inggris) yang berarti perencanaan atau rancangan. Ada pula yang mengartikan dengan “Persiapan”. Di dalam ilmu manajemen pendidikan atau ilmu administrasi pendidikan, perencanaan disebut dengan istilah planning yaitu “Persiapan  menyusun suatu keputusan berupa langkah-langkah penyelesaian suatu masalah atau pelaksanaan suatu pekerjaan yang terarah pada pencapaian tujuan tertentu”.[3]
Desain pembelajaran menurut istilah dapat didefinisikan:
  1. Proses untuk menentukan metode pembelajaran apa yang paling baik dilaksanakan agar timbul perubahan pengetahuan dan keterampilan pada diri pembelajar ke arah yang dikehendaki (Reigeluth).
  2. Rencana tindakan yang terintegrasi meliputi komponen tujuan, metode dan penilaian untuk memecahkan masalah atau memenuhi kebutuhan (Briggs).
  3. Proses untuk merinci kondisi untuk belajar, dengan tujuan makro untuk menciptakan strategi dan produk, dan tujuan mikro untuk menghasilkan program pelajaran atau modul atau suatu prosedur yang terdiri dari langkah-langkah, dimana langkah-langkah tersebut di dalamnya terdiri dari analisis, merancang, mengembangkan, menerapkan dan menilai hasil belajar (Seels & Richey AECT 1994).
  4. Suatu proses desain dan sistematis untuk menciptakan pembelajaran yang lebih efektif dan efisien, serta membuat kegiatan pembelajaran lebih mudah, yang didasarkan pada apa yang kita ketahui mengenai teori-teori pembelajaran, teknologi informasi, sistematika analisis, penelitian dalam bidang pendidikan, dan metode-metode manajemen (Morisson, Ross&Kemp 2007).
Istilah pengembangan sistem instruksional (instructional system development) dan desain instruksional (instructional design) sering dianggap sama, atau setidak-tidaknya tidak dibedakan secara tegas dalam penggunaannya, meskipun menurut arti katanya ada perbedaan antara “desain” dan “pengembangan”. Kata “desain” berarti membuat sketsa atau pola atau outline atau rencana pendahuluan. Sedang “Pengembangan” berarti membuat tumbuh secara teratur untuk menjadikan sesuatu lebih besar, lebih baik, lebih efektif dan sebagainya.[4]
  1. Tujuan Desain Pembelajaran
Tujuan desain pembelajaran adalah mencapai solusi terbaik dalam memecahkan masalah dengan memanfaatkan sejumlah informasi. Menurut Morisson, Ross & Kemp (2007) terdapat empat komponen dasar dalam perencanaan desain pembelajaran, yaitu :
  1. Untuk siapa program ini dibuat dan dikembangkan? (karakteristik siswa atau peserta ajar)
  2. Anda ingin siswa atau peserta ajar mempelajari apa? (tujuan)
  3. Isi pembelajaran seperti apa yang paling baik dipelajari? (strategi pembelajaran)
  4. Bagaiamanakan cara anda mengukur hasil pembelajaran yang telah dicapai? (prosedur evaluasi)
  5. Peran Desain Pembelajaran
  6. Agar belajar dapat bermakna dan efektif.
  7. Agar tersedia atau termanfaatkan sumber belajar
  8. Agar dapat dikembangkan kesempatan atau pola belajar
  9. Agar belajar dapat dilakukan siapa saja secara berkelanjutan
  10. Fungsi desain pembelajaran
  11. Meningkatkan kemampuan pembelajaran (instruktur, guru, widyaiswara, dosen, dll)
  12. Menghasilkan sumber belajar.
  13. Mengembangkan sistem belajar mengajar.
  14. Mengembangkan organisasi menjadi organisasi belajar.
  15. Sebagai petunjuk arah kegiatan dalam mencapai tujuan.
  16. Sebagai pola dasar dalam mengatur tugas dan wewenang bagi setiap unsur yang terlibat dalam kegiatan
  17. Sebagai pedoman kerja bagi setiap unsur, baik unsur guru maupun murid.
  18. Sebagai alat ukur efektif tidaknya suatu pekerjaan, sehingga setiap saat diketahui ketetapan dan kelambatan kerja.
  19. Untuk bahan penyusunan data agar terjadi keseimbangan kerja.
  20. Menghemat waktu, tenaga, alat dan biaya.
  21. Model Desain Pembelajaran
Model desain pembelajaran sangat diperlukan, karena dapat :
  1. Pengembangan kemampuan guru atau dosen
  2. Pengembangan sumber belajar.
  3. Pengembangan sistem pembelajaran.
  4. Pengembangan organisasi.
  1. Kurikulum
  2. Fungsi Kurikulum
Fungsi kurikulum adalah berkaitan dengan komponen-komponen yang ada mengarah pada tujuan pendidikan. Komponen-komponen yang dimaksud dalam definisi tersebut adalah:
  1. Apakah seperangkat rencana tersebut sesuai dengan tujuan yang akan dicapai?
  2. Apakah komponen materi yang tersusun dalam kurikulum itu sesuai dengan tujuan yang dicapai?
  3. Apakah metode (cara) yang dipilih berfungsi pula untuk mencapai tujuan yang akan dicapai?
  4. Apakah para penyelenggara pendidikan berfungsi pula dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan pendidikan?
Yang terkait dalam kurikulum sekolah secara langsung ialah guru, kepala sekolah, para penulis buku ajar, dan masyarakat. Berikut akan dipaparkan seberapa jauh keterlibatan mereka dalam melaksanakan kurikulum.
  1. Fungsi kurikulum bagi para penulis
Para penulis buku ajar hendaknya mempelajari terlebih dahulu kurikulum yang berlaku pada waktu itu. Untuk membuat berbagai pokok bahasan maupun sub pokok bahasan, hendaknya penulis buku ajar membuat analisis intruksional terlebih dahulu.[5] Kemudian menyusun garis-garis besar program pelajaran (GBPP) untuk mata pelajaran tertentu, baru mencari sumber bahan yang relevan. Perlu diingat bahwa tudak semua bahan dari berbagai sumber tersebut dapat ditulis sebagai bahan pelajaran. Yang perlu mendapat pertimbangan ialah kriteria-kriteria sebagai berikut:
1)      Bahan hendaknya bersifat pedagogis.
2)      Bahan hendaknya bersifat psikologis.
3)      Bahan hendaknya disusun secara dedaktis.
4)      Bahan hendaknya bersifat sosiologis.
5)      Bahan hendaknya bersifat yuridis.
Kriteria penulisan bahan tentu saja menyesuaikan dengan kelas-kelas yang bersangkutan. Bahan untuk sekolah dasar kriterianya akan lebih ketat dari pada bahan untuk sekolah menengah. Apalagi untuk perguruan tinggi, bahan disini hampir tidak difilter oleh berbagai kriteria, sehingga menyebabkan luas bahan tidak terbatas.[6]
  1. Fungsi kurikulum bagi guru
Bagi guru baru sebelum mengajar pertama-tama yang perlu dipertanyakan adalah kurikulum. Setelah kurikulum didapat pertanyaan berikutnya adalah garis-garis besar program pengajaran. Setelah garis-garis besar program pengajaran ditemukan, barulah guru mencari berbagai sumber bahan yang relevan atau yang telah ditentukan depdiknas. Sesuai dengan fungsinya bahwa kurikulum adalah sebagai alat untuk mencapai  tujuan pendidikan, maka guru mestinya mencermati tujuan pendidikan yang akan dicapai oleh lembaga pendidikan dimana ia bekerja.
  1. Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah
Bagi kepala sekolah yang baru, yang dipelajari pertama kali adalah tujuan lembaga yang akan dipimpinnya. Kemudian mencari kurikulum yang berlaku sekarang untuk dipelajari, terutama pada buku penunjuk pelaksanaan. Selanjutnya tugas kepala sekolah melaksanakan supervisi kurikulum.
  1. Fungsi kurikulum bagi masyarakat
Kurikulum adalah alat produsen dari sekolah, sedang masyarakat adalah konsumennya. Sudah barang tentu antara produsen dan konsumen harus sinkron. Kurikulum sekolah output-nya harus dapat linj and match dengan kebutuhan masyarakat.
Kita lihat berbagai jenis kurikulum sekolah di Indonesia hubungannya dengan harapan masyarakat dapat dipaparkan sebagai berikut:
  1. Pendidikan umum kurikulumnya mengutamakan perluasan pengetahuan dan peningkatan ketrampilan dengan penghususan yang diwujudkan pada tingkat-tingkat akhir masa pendidikan.
  2. Pendidikan kejuruan kurikulumnya mempersiapkan peserta didik dapat bekerja daam bidang tertentu dimasyarakat.
  3. Pendidikan luar biasa kurikulumnya disediakan bagi peserta didik yang menyandang kelainan untuk disiapkan agar dapat menyesuaikan dalam kehidupan masyarakat.
  4. Pendidikan kedinasan kurikulumnya disiapkan oleh suatu departemen pemerintahan atau lembaga pemerintah non departemen dengan maksud untuk meningkatkan kemampuan dalam pelaksanaan tugas kedinas dimasyarakat nantinya.
  5. Pendidikan keagamaan kurikulumnya menyiapkan penguasaan pengetahuan khusus pendidikan agama yang bersangkutan dengan harapan lulusannya dapat menjadi pembina agama yang baik di masyarakat.
  6. Pendidikan akademik kurikulumnya menyiapkan penguasaan ilmu pengetahuan agar lulusannya dapat menjadi pioner-pioner pembangunan atas dasar konsep yang tangguh.
  7. Pendidikan profesional kurikulumnya menyiapkan penerapan tertentu, dengan harapan lulusannya dapat bekerja secara profesional di masyarakat.
Kurikulum dapat diibaratkan sebagai kendaraan yang berfungsi sebagai alat angkat untuk mencapai tujuan yang sudah ditentukan, misal kan: Auto sebagai kurikulum, sopir sebagai guru, penumpang sebagai siswa, tempat yang dituju sebagai tujuan pendidikan, jarak yang dituju sebagai target, hambatan dijalan sebagai constrains, dan bengkel sebagai biro perencanaan kurikulum.
  1. Tujuan Kurikulum
Menurut John D.Mc. Neil terdapat mempat macam konsepsi kurikulum yang masing-masing memiliki tujuan berbeda-beda sebagai berikut:
1)      Konsep kurikulum humanistik, tujuannya mengutamakan perkembangan kesadaran pribadi (increased personal awarness) untuk pencapaian aktualisasi diri.
2)      Konsepsi kurikulum rekontruksi sosial, tujuannya untuk menyiapkan peserta didik agar dapat menghadapi berbagai peribahan masyarakat pada masa yang akan datang dan dapat menyesuaikannya (fit into the esisting society).
3)      Konsep kurikulum teknologi, tujuannya terutama pada pengembangan hasil pendidikan yang dapt ditiru (the development of intruction producs that can replicated).
4)      Konsep kurikuum sujek akademik tujuannya terutama untuk melatih pikir.
Tujuan kurikulum dapat dilihat dari berbagai sudut pandang:
1)      Dilihat dari penyelenggara
a)      Tujuan kurikulum nasional dengan maksud untuk menyeragamkan mutu lulusan untuk beberapa mata pelajaran dengan cara EBTANAS.
b)      Tujuan kurikulum regional dan lokal, yang berupa kurikulum rmuatan lokal bertujuan memberi bekal pengetahuan, ketrampilan pembentukan sikap dan perilaku siswa, serta memiliki wawasan yang luas dan mantap tentang keadaan lingkungan dan kebutuhan masyarakat, mampu mengembangkan serta melestarikan sumberdaya alam dan kebudayaan.
2)      Dilihat dari arah kelulusan
a)      Kurikulum bertujuan akademik menyiapkan lulusannya untuk mengembangkan diri sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kesenian.
b)      Kurikulum bertujuan profesi, menyiapkan lulusannya untuk menghadapi lapangan kerja di masyarakat yang dibutuhkan lembaga pendidikan penyelenggara terdapat pada berbagai sekolah kejuruan atau program.
  1. Perencanaan Pembelajaran
  2. Pengertian
Berkenaan dengan perencanaan, William H. Newman dalam bukunya Administrative Action Techniques of Organization and Management: mengemukakan bahwa “Perencanaan adalah menentukan apa yang akan dilakukan. Perencanaan mengendung rangkaian-rangkaian putusan yang luas dan penjelasan-penjelasan dari tujuan, penentuan kebijakan, penentuan program, penentuan metode-metode dan prosedur tertentu dan penentuan kegiatan berdasarkan jadwal sehari-hari.”
Terry menyatakan bahwa perencanaan adalah menetapkan pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh kelompok untuk mencapai tujuan yang digariskan. Perencanaan mencakup kegiatan pengambilan keputusan. Untuk itu diperlukan kemampuan untuk mengadakan visualisasi dan melihat ke depan guna merumuskan suatu pola tindakan untuk masa mendatang.
Dalam konteks pengajaran, perencanaan dapat diartikan sebagai proses penyusunan materi pelajaran, penggunaan media pengajaran, penggunaan pendekatan dan metode pengajaran, dan penilaian dalam suatu alokasi waktu yang akan dilaksanakan pada masa tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.[7]
Dari pengertian diatas, maka dapat disimpulkan bahwa perencanaan pembelajaran adalah suatu proses yang dilakukan oleh guru dalam membimbing, membantu, dan mengarahkan peserta didik untuk memiliki pengalaman belajar serta mencapai tujuan pengajaran yang telah ditetapkan dengan langkah-langkah penyususnan materi pembelajaran, penggunaan media pengajaran, penggunaan metode dan pendekatan pengajaran, dan penilaian dalam suatu alokasi waktu yang akan dilaksanakan dalam waktu tertentu.
Konsep perencanaan pengajaran dapat dilihat dari berbagai sudut pandang, yaitu:
  1. Perencanaan pengajaran sebagai teknologi adalah suatu perencanaan yang mendorong penggunaan teknik-teknik yang dapat mengembangkan tingkah laku kognitif dan teori-teori konstruktif terhadap solusi dan problem-problem pengajaran.
  2. Perencanaan pengajaran sebagai suatu sistem adalah sebuah susunan dari sumber-sumber dan prosedur-prosedur untuk menggerakkan pembelajaran. Pengembangan sistem pengajaran melalui sistem yang sistematik selanjutnya diimplementasikan dengan mengacu pada sistem perencanaan itu.
  3. Perencanaan pengejaran sebagai sebuah disiplin adalah cabang dari pengetahuan yang senantiasa memperhatikan hasil-hasil penelitian dan teori tentang strategi pengajaran dan implementasinya terhadap strategi tersebut.
  4. Perencanaan pengajaran sebagai sains (science) adalah mengkreasi secara detail spesifikasi dari pengembangan, implementasi, evaluasi dan pemeliharaan akan situasi maupun fasilitas pembelajaran terhadap unit-unit yang luas maupun yang lebih sempit dari materi pelajaran dengan segala tingkatan kompleksitasnya.
  5. Perencanaan pengajaran sebagai sebuah proses adalah pengembangan pengajaran secara sistemik yang digunakan secara khusus atas dasar teori-teori pembelajaran dan pengajaran untuk menjamin kualitas pembelajaran.
  6. Perencanaan pengajaran sebagai sebuah realitas adalah ide pengajaran dikembangkan dengan memberikan hubungan pengajaran dari waktu ke waktu dalam suatu proses yang dikerjakan perencana dengan mengecek secara cermat bahwa semua kegiatan telah sesuai dengan tuntutan sains dan dilaksanakan secara sistematik.
  7. Dimensi-dimesi Perencanaan Pembelajaran
Berbicara tentang dimensi perencanaan pembelajaran yakni berkaitan dengan cakupan dan sifat-sifat dari beberapa karakteristik yang ditemukan dalam perencanaan pembelajaran. Pertimbangan terhadap dimensi-dimensi itu menurut Haryanto memungkinkan diadakannya perencanaan komprehensif yang menalar dan efisien, yakni:
  1. Signifikansi
Tingkat signifikansi tergantung pada tujuan pendidikan yang diajukan dan signifikansi dapat ditentukan berdasarkan kriteria-kriteria yang dibangun selama proses perencanaan.
  1. Feasibilitas
Perencanaan harus disusun berdasarkan pertimbangan realistis baik yang berkaitan dan biayamaupun pengimplementasiannya.
  1. Relevansi
Konsep relevansi berkaitan dengan jaminan bahwa perencanaan memungkinkan penyelesaian persoalan secara lebih spesifik pada waktu yang tepat agar dapat dicapai tujuan spesifik secara optimal.
  1. Kepastian
Konsep kepastian minimum diharapkan dapat mengurangi kejadian-kejadian yang tak terduga.
  1. Ketelitian
Prinsip utama yang perlu diperhatikan ialah agar perencanaan pengajaran disusun dalam bentuk yang sederhana, serta perlu diperhatikan secara sensitif kaitan-kaitan yang pasti terjadi antara berbagai komponen.
  1. Adaptabilitas
Diakui bahwa perencanaan pengajaran bersifat dinamis, sehingga perlu senantiasa mencari informasi sebagai umpan balik. Penggunaan berbagai proses memungkinkan perencanaan yang fleksibel atau adapteble dapat dirancang untuk menghindari hal-hal yang tidak diharapkan.
  1. Waktu
Faktor yang berkaitan dengan waktu cukup banyak, selain keterlibatan perencnaan dalam memprediksi masa depan, juga validasi dan reliabilitas analisis yang dipakai, serta kapan untuk menilai kebutuhan kependidikan masa kini dalam kaitannya dengan masa mendatang.
  1. Monitoring
Monitoring merupakan proses mengembangkan kriteria untuk menjamin bahwa berbagai komponen bekerja secara efektif.
  1. Isi perencanaan
Isi perencanaan merujuk pada hal-hal yang akan direncanakan. Perencanaan pengajaran yang baik perlu memuat:
-          Tujuan apa yang akan diinginkan
-          Program dan layanan
-          Tenaga manusia
-          Keuangan
-          Bangunan fisik
-          Struktur organisasi
-          Konteks sosial
  1. Manfaat Perencanaan Pembelajaran
Perencanaan pengajaran memainkan peran penting dalam memandu guru untuk melaksanakan tugas sebagai pendidik dalam melayani kebutuhan belajar siswanya. Perencanaan pengajaran juga dimaksudkan sebagai langkah awal sebelum proses pembelajaran berlangsung.
Terdapat beberapa manfaat perencanaan pengajaran dalam proses belajar mengajar yaitu:
  1. Sebagai petunjuk arah kegiatan dalam mencapai tujuan.
  2. Sebagai pola dasar dalam mengatur tugas dan wewenang bagi setiap unsur yang terlibat dalam kegiatan.
  3. Sebagai pedoman kerja bagi setiap unsur, baik unsur guru maupun unsur murid.
  4. Sebagai alat ukur efektif  tidaknya suatu pekerjaan, sehingga setiap saat diketahui ketepatan dan kelambatan kerja.
  5. Untuk bahan penyusunan data agar terjadi keseimbangan kerja.
Daftar Pustaka

W. Gulo, Strategi Belajar Mengajar, (Jakarta: Grasindo, 2002) , hal. 62.
Firdaus.Undang-Undang Guru Dan Dosen(Jakarta:Departemen Agama RI,2006)h.46
Ahmad Rohani, Pengelolaan Pengajaran, (Jakarta: Rineka Cipta, 2004), hal. 67.
Harjanto, Perencanaan Pengajaran, (Jakarta: Rineka Cipta, 2008), hal. 95.
Dakir, Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum, (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2004), hal. 13.
Dakir, Perencanaan, hal. 14.
Abdul Majid, Perencanaan Pembelajaran, (Bandung: Penerbit Rosda Karya, 2011), hal. 16-17.

Komponen-Komponen dalam Pendidikan


Komponen-Komponen dalam Pendidikan

Pendidikan pada hakikatnya merupakan interaksi komponen-komponen yang esensial dalam upaya mencapai tujuan pendidikan. Perpaduan antara keharmonisan dan keseimbangan serta interaksi unsur esensial pendidikan, pada tahap operasional sangat menentukan keberhasilan pendidikan.
Pendidikan sebagai sebuah sistem terdiri dari sejumlah komponen. Sistem-sistem tersebut terdiri atas instrumental input, raw input, input, process, output, environmental, dan outcomes. Masing-masing komponen mempunyai fungsi tertentu dan secara bersama-sama melaksanakan fungsi struktur, yaitu mencapai tujuan sistem. Namun, pada pembahasan ini –sebagai tugas pada Mata Kuliah Pengantar Pendidikan– komponen-komponen tersebut diidentifikasikan pada sistem pendidikan yang berupa input, process, environmental, dan output.
A. Input Pada Sistem Pendidikan
Input pada sistem pendidikan dibedakan dalam tiga jenis, yaitu input mentah (raw input), input alat (instrumental input), dan input lingkungan (environmental input). Masukan mentah (raw input) akan diproses menjadi tamatan (output) dan input pokok dalam sistem pendidikan adalah dasar pendidikan, tujuan pendidikan, dan anak didik atau peserta didik.
1. Dasar Pendidikan
Pendidikan sebagai proses timbal balik antara pendidik dan anak didik dengan melibatkan berbagai faktor pendidikan lainnya, diselenggarakan guna mencapai tujuan pendidikan dengan senantiasa didasari oleh nilai-nilai tertentu. Nilai-nilai itulah yang kemudian disebut sebagai dasar pendidikan.
2. Tujuan Pendidikan
Sebagai suatu komponen pendidikan, tujuan pendidikan menduduki posisi penting di antara komponen-komponen pendidikan lainnya. Dapat dikatakan bahwa segenap komponen dari seluruh kegiatan pendidikan dilakukan semata-mata terarah kepada atau ditujukan untuk pencapaian tujuan tersebut. Dengan tujuan pendidikan diharapkan terbentuknya manusia yang utuh dengan memperhatikan aspek jasmani dan rohani, aspek diri (individualitas) dan aspek sosial, aspek kognitif, afektif, dan psikomotor, serta segi serba keterhubungan manusia dengan dirinya (konsentris), dengan lingkungan sosial dan alamnya (horizontal), dan dengan Tuhannya (vertikal).
3.Anak didik (Peserta Didik)
Peserta didik berstatus sebagai subjek didik karena peserta didik (tanpa pandang usia) adalah subjek atau pribadi yang otonom, yang ingin diakui keberadaannya dan ingin mengembangkan diri (mendidik diri) secara terus-menerus guna memecahkan masalah-masalah hidup yang dijumpai sepanjang hidupnya. Ciri khas peserta didik yang perlu dipahami oleh pendidik adalah:
  • Individu yang memiliki potensi fisik dan psikis yang khas, sehingga merupakan insan yang unik.
  • Individu yang sedang berkembang.
  • Individu yang membutuhkan bimbingan individual dan perlakuan manusiawi.
  • Individu yang memiliki kemampuan untuk mandiri.
B. Process Pada Sistem Pendidikan
Proses pendidikan merupakan kegiatan mobilisasi segenap komponen pendidikan oleh pendidik terarah kepada pencapaian tujuan pendidikan. Kualitas proses pendidikan menggejala pada dua segi, yaitu kualitas komponen dan kualitas pengelolaannya. Kedua segi tersebut satu sama lain saling bergantung.
Adapun komponen-komponen yang saling berkesinambungan pada proses pendidikan adalah sebagai berikut:
1.Pendidik dan Non Pendidik
Pendidik ialah orang yang memikul tanggung jawab untuk membimbing. Pendidik berbeda dengan pengajar sebab pengajar berkewajiban untuk menyampaikan materi pelajaran kepada murid, sedangkan pendidik tidak hanya bertanggung jawab menyampaikan materi pengajaran, tetapi juga membentuk kepribadian anak didik.
Non pendidik yang sering disebut sebagai tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. (UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 1, BAB 1 Ketentuan Umum). Atau juga bisa diartikan merupakan tenaga yang bertugas merencanakan dan melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan. (UU No.20 THN 2003, PSL 39 (1)).
2.Kurikulum (Materi Pendidikan)
Materi pendidikan yang sering juga disebut dengan istilah kurikulum karena kurikulum menunjukkan makna pada materi yang disusun secara sistematika guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Lester D. Crow dan Alice Crow, yang melakukan penelitian tentang hasil studi terhadap anak menyarankan hubungan salah satu komponen pendidikan, yaitu kurikulum dengan anak didik adalah sebagai berikut:
  • Kurikulum hendaknya disesuaikan dengan keadaan perkembangan anak.
  • Isi kurikulum hendaknya mencakup keterampilan, pengetahuan, dan sikap yang dapat digunakan anak dalam pengalamannya sekarang dan berguna untuk menghadapi kebutuhannya pada masa yang akan datang.
  • Anak hendaknya didorong untuk belajar, karena kegiatannya sendiri dan tidak sekadar menerima pasif apa yang dilakukan oleh guru.
  • Materi yang dipelajari anak harus mengikuti minat dan keinginan anak sesuai dengan taraf perkembangannya dan bukan menurut keputusan orang dewasa tentang minat mereka.
3. Prasarana dan Sarana
Prasarana pendidikan adalah segala macam alat yang tidak secara langsung digunakan dalam proses pendidikan sedangkan sarana pendidikan adalah segala macam alat yang digunakan secara langsung dalam proses pendidikan. Prasarana pendidikan dapat juga diartikan segala macam peralatan, kelengkapan, dan benda-benda yang digunakan guru dan murid untuk memudahkan penyelenggaraan pendidikan dan sarana pendidikan dapat juga diartikan segala macam peralatan yang digunakan guru untuk memudahkan penyampaian materi pelajaran.
Perbedaan sarana pendidikan dan prasarana pendidikan adalah pada fungsi masing-masing, yaitu sarana pendidikan untuk “memudahkan penyampaian (mempelajari) materi pelajaran”, sedangkan prasarana pendidikan untuk “memudahkan penyelenggaraan pendidikan”.
4. Administrasi
Administrasi pendidikan adalah segenap kegiatan yang berkenaan dengan penataan sumber, penggunaan, dan pertanggungjawaban dana pendidikan di sekolah atau lembaga pendidikan. Kegiatan yang ada dalam administrasi pembiayaan meliputi tiga hal, yaitu: penyusunan anggaran, pembukuan, dan pemeriksaan.
5. Anggaran
Anggaran adalah biaya yang dipersiapkan dengan suatu rencana terperinci. Secara lebih khusus dapat dikatakan bahwa anggaran adalah rencana yang disusun secara terorganisasikan untuk menerima dan mengeluarkan dana bagi suatu periode tertentu.
C. Enviromental Pada Sistem Pendidikan
Proses pendidikan selalu dipengaruhi oleh lingkungan yang ada di sekitarnya, baik lingkungan itu menunjang maupun menghambat proses pencapaian tujuan pendidikan. Lingkungan yang mempengaruhi proses pendidikan tersebut, yaitu:
  1. Lingkungan keluarga.
  2. Lingkungan sekolah atau lembaga pendidikan.
  3. Lingkungan masyarakat.
  4. Lingkungan keagamaan, yaitu nilai-nilai agama yang hidup dan berkembang di sekitar lembaga pendidikan.
  5. Lingkungan sosial budaya, yaitu nilai-nilai sosial dan budaya yang hidup dan berkembang di sekitar lembaga pendidikan.
  6. Lingkungan alam, baik keadaan iklim maupun geografisnya.
  7. Lingkungan ekonomi, yaitu kondisi ekonomi yang ada di sekitar lembaga pendidikan dan masyarakat sekitar.
  8. Lingkungan keamanan, baik keamanan di sekitar lembaga pendidikan maupun di luar lembaga pendidikan.
  9. Lingkungan politik, yaitu keadaan politik yang terjadi pada daerah di mana lembaga pendidikan tersebut berdiri atau melaksanakan pendidikan.
D. Output Pada sistem Pendidikan
Output pada sistem pendidikan adalah hasil keluaran dari proses yang terjadi di dalam sistem pendidikan. Adapun output pada sistem pendidikan adalah:
1. Lulusan (Tamatan)
Lulusan pendidikan adalah hasil dari proses pendidikan agar sesuai dengan tujuan pendidikan tersebut. Diharapkan lulusan yang dihasilkan dapat memberikan nilai-nilai kehidupan bagi dirinya, lingkungan, dan Tuhannya. Setidaknya, lulusan tersebut dapat mentransformasikan (mengembangkan dan melestarikan) budaya yang ada di lingkungan, kepribadiannya dapat terbentuk dengan baik, menjadi warga negara yang baik yang didasarkan atas landasan-landasan pendidikan, serta mampu bersaing di dunia kerja.
Jika proses yang terjadi di dalam komponen-komponen pendidikan yang sudah dijelaskan di atas berjalan dengan baik tanpa adanya hambatan maka hasil lulusan tersebut pun akan baik. Oleh sebab itu, proses berkesinambungan dari komponen-komponen pendidikan menentukan hasil nyata dari pendidikan tersebut yang didasarkan kepada tujuan dan dasar pendidikan.
2. Putus Sekolah
Kadang kala proses komponen-komponen pendidikan yang terjadi tidak sesuai dengan apa yang sudah direncanakan sebab adanya hambatan yang ada pada komponen-komponen tersebut sehingga peserta didik yang menjadi input dalam sistem pendidikan akan berhenti untuk melangsungkan pendidikannya (putus sekolah). Dengan kata lain, putus sekolah disebabkan oleh berbagai macam faktor hambatan pendidikan, baik dari diri peserta didik, proses pendidikan yang terjadi, maupun lingkungan sekitar pendidikan.
Komponen-komponen pendidikan yang telah dijelaskan berinteraksi secara berkesinambungan saling melengkapi dalam sebuah proses pendidikan guna mencapai tujuan pendidikan. Proses pendidikan pada hakikatnya adalah interaksi komponen tersebut dalam sebuah proses pencarian, pembentukan, dan pengembangan sikap serta perilaku anak didik hingga mencapai batas optimal (Mahmud, 2009: 87).
Sistem pendidikan tersebut secara rinci dapat digambarkan sebagai berikut:

Tugas dan Tanggung Jawab Guru

Tugas dan Tanggung Jawab Guru

Sebenarnya bukan hanya disekolah atau madrasah saja, tetapi bisa dimana saja mereka berada. Dirumah, guru sebagai orang tua dari anak mereka adalah pendidik bagi putera-puteri mereka. Didalam masyarakat desa tempat tinggalnya, guru sering dipandang sebagai tokoh teladan bagi orang- orang disekitarnya. Pandangan, pendapat, atau buah fikirannya sering menjadi ukuran atau pedoman kebenaran bagi orang-orang disekitarnya karena guru dianggap memiliki pengetahuan yang lebih luas dan lebih mendalam dalam berbagai hal.

Walaupun anggapan masyarakat, terutama masyarakat desa atau kota kecil yang demikian itu sangat berlebihan atau bisa dibialang tidak tepat, tetapi kenyataanya memang banyak guru sering terpilih menjadi ketua atau pengurus berbagai perkumpulan atau organisasi-organisasi sosial, ekonomi, kesenian, dan lainnya. Demikian itu timbul karena masyarakat memandang bahwa guru mempunyai pengalaman yang luas dan memiliki kemampuan kecakapan untuk melakukan tugas-tugas apapun didesa tersebut. Sekurang-kurangnya pendapat atau pertimbangan dan saran- sarannya selalu diperlukan guna pembangunan masyarakat desa.

Demikian nampak betapa pentingnya peranan guru dan betapa beratnya tugas serta tanggung jawabnya, terutama tanggung jawab moral digugu dan ditiru, yaitu digugu kata- katanya dan ditiru perbuatannya atau kelakuannya. Disekolah mereka menjadi tumpuan atau pedoman tata tertib kehidupan sekolah yaitu pendidikan atau pengajaran bagi murud-muridnya, dan di masyarakat mereka sebagai panutan tingkah laku bagi setiap warga masyarakat.

Disekolah sebenarnya tugas guru serta tanggung jawab seorang guru bukanlah sebagai pemegang kekuasaan, tukang perintah, melarang, dan menghukum murid- muridnya, tetapi sebagai pembimbing dan pengabdi anak, artinya guru harus selalu siap sedia memenuhi kebutuhan jasmani dan rohani anak secara keseluruhannya. Seorang guru harus mengetahui apa, mengapa, dan bagaimana proses perkembangan jiwa anak itu, kerena sebagai pendidik anak terutama bertugas untuk mengisi kesadaran anak- anak, membina mental mereka, membentuk moral mereka, dan membangun kepribadian yang baik dan integral, sehingga mereka kelak berguna bagi nusa dan bangsa.

Peters, sebagaimana dikutip oleh Nana Sudjana yang mengemukakan bahwa ada tiga tugas dan tanggung jawab guru, yaitu: guru sebagai pengajar, guru sebagai pembimbng, dan guru sebagai administrator kelas
Ketiga tugas guru tersebut, merupakan tugas pokok profesi guru. Guru sebagai pengajar lebih menekankan pada tugas dalam merencanakan dan melaksanakan pengajaran. Dalam tugas ini guru dituntut memiliki sepererangkat pengetahuan dan keterampilan teknis mengajar, disamping menguasai ilmu atau meteri yang akan diajarkannya. Guru sebagai pembimbing memberi tekanan kepada tugas dan memberikan bantuan pada anak didik dalam pemecahan masalah yang dihadapi. Sedangkan tugas sebagai administrator kelas pada hakekatnya merupakan jalinan ketatalaksanaan pada umumnya.

Sedangkan menurut Piet A. Sahertian dan Ida Aleida, mengemukakan bahwa tugas guru dikategorikan dalam tiga hal, yaitu: tugas profesional, tugas personal dan tugas sosial.
Untuk mempertegas dan memperjelas tugas guru tersebut akan dijelaskan sebagai berikut:

a. Tugas profesional guru

Tugas profesional guru yang meliputi mendidik, mengajar, dan melatih mempunyai arti yang berbeda. Tugas mendidik mempunyai arti bahwa guru harus meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup, sedangkan tugas mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ketrampilan-ketrampilan kepada anak didik. Sehingga dengan demikian sebelum terjun dalam profesinya, guru sudah harus memiliki kemampuan baik yang bersifat edukatif maupun non edukatif.

Adapun tugas pokok seorang guru dalam kedudukannya sebagai pendidik professional atau tenaga pendidik seperti disebutkan dalam UU RI No.20 tahun 2003 pasal 39 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan:
Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan.
Pendidik merupakan tenaga professional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan penelitian, dan pengabdian kepada mayarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.
Pendidik yang mengajar pada satuan pendidikan dasar dan menengah disebut guru dan pendidik yang mengajar pada satuan pendidikan tinggi disebut dosen

b. Tugas personal guru

Guru merupakan ujung tombak dalam proses belajar mengajar didalam kelas. Oleh karena itu kemampuan guru marupakan indikator pada keberhasilan proses belajar mengajar. Disamping itu tugas profesionalisme guru juga mencakup tugas terhadap diri sendiri, terhadap keluarga, dan terutama tugas dalam lingkungan masyarakat dimana guru tersebut tinggal. Tugas-tugas tersebut tidak dapat dipisahkan dari kehidupan seorang guru, karena bagaimanapun juga sosok kehidupan seorang guru adalah merupakan sosok utama yang berkaitan dengan lingkungan dimana guru tinggal, sehingga guru harus mempunyai pribadi yang rangkap yang harus dapat diperankan dimana guru itu berada. Tugas personal guru yang dimaksud disini adalah tugas yang berhubungan dengan tanggungjawab pribadi sebagai pendidik, dirinya sendiri dan konsep pribadinya.

Tugas guru yang berhubungan dengan tanggung jawab sebagai seorang pendidik, sangat erat hubungannya dengan tugas profesionalisme yang harus dipenuhi oleh seorang guru dalam kaitannya dengan pelaksanaan proses belajar mengajar. Dewasa ini sering dijumpai bahwa seorang guru lebih mementingkan tugas pribadinya dari pada harus melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai seorang pendidik, sehingga tidak mustahil adanya guru yang tidak bisa melaksanakan tugasnya sebagai pendidik dengan baik, karena lebih mementingkan persoalan yang berkenaan dengan pribadinya sendiri. Misalnya seorang guru tidak mengajar karena harus mengajar ditempat lain untuk menambah pendapatan pribadinya. Hal semacam ini seringkali mengakibatkan jatuhnya korban pada salah satu pihak, yaitu anak didiknya, hal ini dikarenakan keteledoran guru yang berusaha mencari tambahan penghasilan untuk dirinya pribadi.

Kenyataan diatas, menunjukkan bahwa sering kali guru tidak dapat memisahkan antara tanggung jawab sebagai seorang pendidik dan kepentingan pribadinya, karena itu seorang guru harus mengetahui peran dan tanggung jawab pekerjaan yang diembannya. Hal ini sesuai dengan apa yang dikemukakan oleh DR. Zakiah Darajat, bahwa setiap guru hendaknya mengetahui dan menyadari betul bahwa kepribadiannya yang tercermin dalam berbagai penampilan itu ikut menentukan tercapai tidaknya tujuan pendidikan pada umumnya, dan tujuan lembaga pendidikan tempat ia mengajar khususnya
Pernyataan tersebut mengandung pengertianbahwa seorang guru dituntut untuk memiliki kepribadian yang mantap dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pendidik pada umumnya, ataupun citra dirinya yang menyandang predikat sebagai seorang guru.

c. Tugas sosial guru

Tugas sosial bagi seorang guru ini berkaitan dengan komitmen dan konsep guru dalam masyarakat tentang peranannya sebagai anggota masyarakat dan sebagai pembaharu pendidikan dalam masyarakat. Secara langsung maupun tidak langsung tugas tersebut harus dipikul dipundak guru dalam meningkatkan pembangunan pendidikan masyarakat.

Argumentasi sosial yang masih timbul dalam masyarakat adalah menempatkan kedudukan guru dalam posisi yang terhormat, yang bukan saja ditinjau dari profesi atau jabatannya, namun lebih dari itu merupakan sosok yang sangat kompeten terhadap perkembangan kepribadian anak didik untuk menjadi manusia–manusia kader pembangunan. Hal ini sesuai dengan apa yang dikemukakan oleh Ali Saifulloh H.A. dalam bukunya “Antara Filsafat dan Pendidikan“ yang mengemukakan bahwa argumentasi sosial ini melihat guru bukan hanya sebagai pengajar, tetapi adalah sebagai pendidik masyarakat sosial lingkungannya disamping masyarakat sosial profesi kerjanya sendiri

Dari pernyataan diatas dapat dipahami bahwa tugas sosial guru tidak hanya sebagai pendidik masyarakat keluarganya, tetapi juga masyarakat sosial lingkungannya serta masyarakat sosial dari profesi yang disandangnya. Dengan perkataan lain, potret dan wajah bangsa dimasa depan tercermin dari potret-potret diri para guru dewasa ini. Dengan gerak maju dinamika kehidupan bangsa berbanding lurus dengan citra para guru ditengah-tengah masyarakat

Hal tersebut membuktikan bahwa sampai saat ini masyarakat masih menempatkan guru pada tempat yang terhormat dilingkunganya dan juga dalam kiprahnya untuk mensukseskan pembangunan manusia seutuhnya. Karena dari guru diharapkan masyarakat dapat memperoleh ilmu pengetahuan, dan hal ini mempunyai arti bahwa guru mempunyai kewajiban mencerdaskan kehidupan bangsa menuju kepada pembentukan manusia Indonesia seutuhnya berdasarkan Pancasila. Bahkan pada hakikatnya guru juga merupakan komponen strategis yang memiliki peran penting dalam menentukan gerak majunya kehidupan suatu bangsa.

Melihat dari beberapa uraian diatas, maka dapat digaris bawahi dalam masyarakat tidak ada pejabat lain yang memikul tanggung jawab moral begitu besar selain guru dengan segala konteks dari lingkupnya. Hal ini sesuai dengan apa yang telah disinyalir oleh Tim Pembina Matakuliah Didaktik Metodik atau Kurikulum yang menyatakan bahwa, naik turunnya martabat suatu bangsa terletak pula sebagaian besar dipundak para guru atau pendidik formal yang bertugas sebagai pembina generasi masyarakat yang akan datang. Guru dan pendidikan non formal lainnya adalah pemegang kunci dari pembangunan bangsa atau “Nation and character building”. Karena itulah dalam hati sanubari setiap guru harus selalu berkobar semangat.
Ungkapan tersebut menunjukkan bahwa tugas dalam lingkungan sosial kemasyarakatan,seorang guru bukan saja harus menjadi panutan dan contoh bagi anak didiknya namun juga menjadi cermin masyarakat, terutama dalam upayanya mempersiapkan generasi muda penerus pembangunan dewasa ini. Hal ini sangat penting karena dari gurulah diharapkan nilai-nilai pengetahuan ynag bersifat edukatif maupun normatif dapat diwariskan kepada generasi penerus bangsa. Hal ini juga sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh Nabi Muhammad SAW, dalam suatu hadist yang artinya “Didiklah anak-anakmu, mereka itu dijadikan buat menghadapi masa yang lain dari masa kamu nanti

Daftar Pustaka

Nana Sudjana, Dasar- dasar Proses Belajar Mengajar (Bandung: Sinar Baru, 1991), hal. 15 
Pied A Sahertian dan Ida Aleida, Superfisi Pendidikan dalam Rangka Program Inservice Educatio ( Surabaya: Usaha Nasional, 1990), hal. 38 
Undang-Undang Republik Indonesia, Sistem Pendidikan Nasional (Bandung: Citra Umbara, 2003), Hal.27  Zakiah Darajat, Ilmu Pendidikan Islam ( Jakarta: Bumi Aksara, 1992), hal. 19 
Ali Saifullah, Antara Filsafat dan Pendidikan (Surabaya: Usaha Nasional, 1989), hal. 12-13
Moh. Uzer Usman, Menjadi Guru Profesiona (Bandung: Remaja Rosda Karya.. 1994), hal: 15
Tim Pembina Matakuliah Didakdik Metodik, Kurikulum PBM (Surabaya: IKIP Surabaya, 1981), hal: 9
M. Athiyah Al-Abrosyi, Dasar-Dasar Pokok Pendidikan Islam (Jakarta: Bulan Bintang, 1979),hal. 35

Pengertian Komunikasi Dalam Pendidikan

Komunikasi dalam Pendidikan

I. PENDAHULUAN

Kegiatan komunikasi dapat terjadi mulai dari manusia lahir, tumbuh menjadi anak-anak, remaja, dewasa sampai meninggal. Pada saat anak baru lahir terdengar tangis bayi, tangis bayi ini mengandung makna yang harus direspon, mungkin ia kepanasan, lapar, haus dan sebagainya.

Komunikasi pada dasarnya dapat terjadi dalam berbagai konteks kehidupan. Peristiwa komunikasi dapat berlangsung tidak saja dalam kehidupan manusia, tetapi juga dalam kehidupan binatang, tumbuh-tumbuhan dan makhluk hidup lainnya. Namun demikian, objek pembahasan dalam makalah ini difokuskan pada peristiwa-peristiwa komunikasi dalam konteks hubungan antar manusia/komunikasi antar manusia.

II. POKOK PEMBAHASAN
1. Pengertian Komunikasi
2. Syarat Komunikasi menjadi Ilmu
3. Komponen Komunikasi
4. Bentuk-bentuk Komunikasi
5. Sifat Komunikasi
6. Komunikasi Efektif
7. Fungsi Komunikasi

III. PEMBAHASAN

Pengertian Komunikasi
Kata atau istilah ”komunikasi” berasal dari Bahasa Latin ”Communicatus” yang berarti ”berbagi” atau ”menjadi milik bersama.” Dengan demikian, komunikasi adalah suatu proses pertukaran informasi antara individu satu dengan individu lainnya melalui sistem lambang, tanda atau tingkah laku.

Ketika ada dua orang terlibat dalam komunikasi, misalnya saja bentuk percakapan, komunikasi akan terjadi selama ada kesamaan makna mengenai apa yang menjadi percakapan. Kesamaan bahasa yang digunakan dalam percakapan tersebut belum tentu menimbulkan kesamaan makna. Dengan kata lain, mengerti bahasa saja belum tentu mengerti makna yang dibawakan dalam bahasa itu. Oleh karena itu, percakapan kedua orang tersebut dapat dikatakan komunikatif apabila keduanya mengerti bahasa yang digunakan sekaligus paham dengan makna yang dipercakapkan.

Beberapa definisi komunikasi menurut para ahli :
a. Komunikasi adalah suatu proses melalui nama seseorang (komunikator) menyampaikan stimulus (biasanya dalam bentuk kata-kata) dengan tujuan mengubah/membentuk perilaku orang-orang lainnya (khalayak). (Hovland, Janis & Kelley, 1953)
b. Komunikasi adalah proses penyampaian informasi, gagasan, emosi, keahlian dan lain-lain melalui penggunaan simbol-simbol seperti kata-kata, gambar-gambar, angka-angka dan lain-lain.
(Berelson & Steiner,1964)
c. Komunikasi adalah suatu proses yang membuat sesuatu dari yang semula dimiliki seseorang menjadi dimiliki oleh dua orang atau lebih. (Gode,1959)

Dari beberapa definisi di atas dapat disimpulkan bahwa pengertian komunikasi adalah proses penyampaian stimulus berupa informasi, gagasan, emosi, serta hal lainnya yang ditunjukkan dengan kata-kata, gambar-gambar, atau angka-angka oleh seseorang sebagai komunikator untuk membentuk perilaku orang lain.

Syarat Komunikasi Menjadi Ilmu
Untuk menentukan apakah komunikasi ilmu atau bukan tergantung pada apakah komunikasi memenuhi persyaratan ilmu. Menurut Prof. Harsoyo dalam karyanya ”Apakah Ilmu itu?” menegaskan bahwa ilmu komunikasi bersifat :

a. Rasional, adalah sifat kegiatan pemikiran secara tersusun sistematis, dan dihubungkan secara beraturan.
b. Empiris, adalah kesimpulan dari permasalahan komunikasi sesuai pada pemeriksaan atau pengamatan dari panca indra manusia.
c. Bersifat umum, adalah kebenaran yang dihasilkan komunikasi tidak bersifat rahasia, tetapi terbuka.
d. Akumulatif, adalah komunikasi bersifat jelas.

Komponen-komponen Komunikasi
Dalam komunikasi terdapat beberapa komponen atau unsur-unsur, antara lain:

a. Komunikator atau pengirim (sender) adalah pihak yang mengirim pesan.
b. Pesan adalah gagasan atau ide yang disampaikan.
c. Penerima adalah pihak yang menerima pesan.
d. Media adalah sarana bagi komunikator untuk menyampaikan pesan.
e. Pengkodean adalah proses untuk menjabarkan pesan ke dalam simbol.
f. Penerjemah adalah proses yang dilakukan penerima pesan untuk menerjemahkan arti yang dikirim.
g. Tanggapan adalah reaksi penerima setelah menerima pesan.
h. Umpan balik adalah bagian dari reaksi yang dikomunikasikan kembali kepada pengirim pesan.
i. Gangguan adalah gangguan tak terduga selama proses komunikasi yang dapat mengakibatkan penerima pesan memperoleh pesan yang berbeda dari yang dikirimkan. 

Bentuk-bentuk Komunikasi
Dalam kegiatan komunikasi terdapat beberapa bentuk komunikasi, yaitu :
a. Komunikasi Persona
-   Komunikasi intrapersonal, adalah penggunaan bahasa atau pikiran yang terjadi dalam diri komunikator sendiri.
- Komunikasi interpersonal, adalah proses komunikasi yang berlangsung antara 2 orang atau lebih secara tatap muka. 
b. Komunikasi kelompok, adalah kegiatan komunikasi yang berlangsung diantara anggota suatu kelompok. Pesan atau informasi yang dikomunikasikan menyangkut kepentingan seluruh anggota kelompok, seperti : ceramah, diskusi, panel dan lain-lain.
c. Komunikasi massa, adalah komunikasi yang dilakukan melalui media massa agar penyampaian pesan cepat ter sampaikan. 

Sifat Komunikasi
a. Komunikasi Lisan (tatap muka), adalah kegiatan komunikasi yang terjadi melalui lisan atau penyampaian informasi secara langsung melalui bahasa lisan.
b. Komunikasi Non lisan (bermedia), ialah kegiatan komunikasi yang terjadi melalui media, penyampaian informasi bisa melalui bahasa tulisan/cetakan atau media lainnya.
c. Komunikasi verbal, adalah proses komunikasi untuk menyampaikan komunikasi dapat dipahami atau dilihat langsung oleh orang yang diajak berkomunikasi.
d. Komunikasi non verbal, adalah proses komunikasi untuk menyampaikan informasi melalui isyarat, gerakan-gerakan tubuh yang masih membutuhkan penafsiran atau pemikiran. 

Komunikasi Efektif
Komunikasi efektif adalah gabungan antara keterampilan penggunaan bahasa secara artistik dan penyajian komunikasi secara terampil. Seorang komunikator harus bisa memilih ketepatan kata dalam penyampaian pesan. Kelancaran dalam proses penyampaian berpengaruh pada penerimaan pesan yang disampaikan agar penerima tidak salah dalam mengartikan atau menerima isi dari pesan komunikator.

Ada beberapa saran agar komunikasi berjalan efektif, di antaranya adalah:
a. Memikirkan pihak yang diajak berkomunikasi.
b. Memberi perhatian pada pesan-pesan non-verbal yang bisa ditangkap.
c. Memposisikan diri sebagai pendengar yang aktif.
d. Memperbanyak frekuensi komunikasi.
e. Berkomunikasi secara jelas dan langsung (tidak berbelit-belit).

Fungsi Komunikasi
Adapun fungsi atau manfaat dari sebuah komunikasi adalah sebagai berikut:
a. Menyampaikan informasi
b. Mendidik
c. Menghibur
d. Memengaruhi 

VI. KESIMPULAN
Dari berbagai pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa komunikasi adalah suatu proses penyampaian stimulus berupa informasi, gagasan, emosi dan lainnya yang ditunjukkan dengan kata-kata, gambar-gambar, angka-angka dan lain-lain. Syarat komunikasi menjadi ilmu adalah rasional, empiris, bersifat umum dan akumulatif. Komponen-komponen dalam komunikasi, bentuk-bentuk komunikasi, sifat komunikasi, kiomunikasi yang efektif, fungsi komunikasi.

VII. PENUTUP
Demikianlah makalah ini kami tulis, kami yakin dalam pembuatan makalah ini terdapat banyak sekali kesalahan, untuk itu kami mohon saran dan kritik yang membangun guna perbaikan dalam pembuatan makalah selanjutnya. semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Amin.

DAFTAR PUSTAKA

Nimmo, Dan, Komunikasi Politik, Komunikator, Pesan dan Media, Bandung : Remaja Rosda Karya, 1993
Umar, Husein, Metode Riset Komunikasi Organisasi, Jakarta : Gramedia Pustaka Utama, 2002
Uchyana, Effendy, Onong, Ilmu Komunikasi, Teori dan Praktek, Bandung : Remaja Rosda Karya, 1985
Rakhmat, Jalaluddin, Teori-Teori Komunikasi, Bandung : Remaja Rosda Karya, 1986

Rabu, 14 Januari 2015

Problematika Pendidikan Islam saat Ini

Pendahuluan

Istilah Pendidikan Islam dipergunakan dalam dua hal, yaitu: satu, segenap kegiatan yang dilakukan seseorang atau lembaga untuk menanamkan nilai-nilai Islam dalam diri sejumlah siswa. Dua, keseluruhan lembaga pendidikan yang mendasarkan segenap program dan kegiatannya atas pandangan dan nilai-nilai Islam.
Dalam menjelaskan arti Pendidikan Islam akan banyak kita jumpai beberapa pandangan mengenai pengertian dari Pendidikan Islam itu sendiri. Burlian Somad.1981, mengatakan bahwa Pendidikan Islam adalah Pendidikan yang bertujuan membentuk individu menjadi mahluk yang bercorak diri, berderajat tinggi menurut ukuran Alloh dan isi pendidikannya adalah mewujudkan tujuan itu, yaitu ajaran Alloh. Secara terperinci beliau mengemukakan, pendidikan itu disebut Pendidikan Islam apabila memiliki dua ciri khas yaitu
  1. Tujuannya membentuk individu menjadi bercorak tinggi menurut ukuran Al-Qur’an.
  2. Isi Pendidikannya adalah ajaran Alloh yang tercantum dengan lengkap didalam Al-qur’an yang pelaksanaannya didalam praktek hidup sehari-hari sebagaimana yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Sedangkan menurut Muhammad Naquib al-Attas, (1992:18) bahwa pendidikan Islam merupakan pendidikan jasmani dan rohani berdasarkan hukum-hukum Agama Islam menuju terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran-ukuran Islam yaitu suatu kepribadian muslim yang memiliki nilai-nilai agama Islam, memiliki dan memutuskan serta berbuat berdasarkan nilai-nilai Islam dan bertanggungjawab sesuai dengan nilai-nilai Islam. 

Dari beberapa uraian tersebut diatas dapat diambil suatu kesimpulan bahwa pendidikan Islam ialah usaha dalam pengubahan sikap dan tingkah laku individu dengan menanamkan ajaran-ajaran agama Islam dalam proses pertumbuhannya menuju terbentuknya kepribadian yang berakhlak mulia, Dimana akhlak yang mulia adalah merupakan hasil pelaksanaan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari sebagaimana yang sudah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW. Oleh sebab itu individu yang memiliki akhlak mulia menjadi sangat penting keberadaannya sebagai cerminan dari terlaksananya pendidikan Islam.


Sebagai negara yang berpenduduk mayoritas muslim, pendidikan Islam mempunyai peran yang sangat signifikan di Indonesia dalam pengembangan seumberdaya manusia dan pembangunan karakter, sehingga masyarakat yang tercipta merupakan cerminan masyarakat islami. Dengan demikian Islam benar-benar menjadi rahmatan lil’alamin, rahmat bagi seluruh alam.

Namun hingga kini pendidikan Islam masih saja menghadapi permasalahan yang komplek, dari permasalah konseptual-teoritis, hingga persoalan operasional-praktis. Tidak terselesaikannya persoalan ini menjadikan pendidikan Islam tertinggal dengan lembaga pendidikan lainnya, baik secara kuantitatif maupun kualitatif, sehingga pendidikan Islam terkesan sebagai pendidikan “kelas dua”. Tidak heran jika kemudian banyak dari generasi muslim yang justru menempuh pendidikan di lembaga pendidikan non Islam.

Ketertinggalan pendidikan Islam dari lembaga pendidikan lainnya, menurut Zainal Abidin Ahmad (1970:35), setidaknya disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu: 
  1. Pendidikan Islam sering terlambat merumuskan diri untuk merespon perubahan dan kecenderungan masyarakat sekarang dan akan datang.
  2. Sistem pendidikan Islam kebanyakan masih lebih cenderung mengorientasikan diri pada bidang-bidang humaniora dan ilmu-ilmu sosial ketimbang ilmu-ilmu eksakta semacam fisika, kimia, biologi, dan matematika modern
  3. Usaha pembaharuan pendidikan Islam sering bersifat sepotong-potong dan tidak komprehensif, sehingga tidak terjadi perubahan yang esensial.
  4. Pendidikan Islam tetap berorientasi pada masa silam ketimbang berorientasi kepada masa depan, atau kurang bersifat future oriented.
  5. Sebagian pendidikan Islam belum dikelola secara professional baik dalam penyiapan tenaga pengajar, kurikulum maupun pelaksanaan pendidikannya.
 Sistem Pendidikan Islam
           Sistem pendidikan Islam merupakan solusi mendasar untuk mengganti sistem pendidikan sekuler saat ini. Bagaimanakah gambaran sistem pendidikan Islam tersebut? Berikut uraiannya secara sekilas.Pendidikan Islam merupakan upaya sadar, terstruktur, terprogram, dan sistematis yang bertujuan untuk membentuk manusia yang berkarakter, yakni:

Pertama, berkepribadian Islam. Ini sebetulnya merupakan konsekuensi keimanan seorang Muslim. Intinya, seorang Muslim harus memiliki dua aspek yang fundamental, yaitu pola pikir (’aqliyyah) dan pola jiwa (nafsiyyah) yang berpijak pada akidah Islam.

Untuk mengembangkan kepribadian Islam, paling tidak, ada tiga langkah yang harus ditempuh, sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah saw., yaitu: 
  1. Menanamkan akidah Islam kepada seseorang dengan cara yang sesuai dengan kategori akidah tersebut, yaitu sebagai ‘aqîdah ‘aqliyyah; akidah yang muncul dari proses pemikiran yang mendalam.
  2. Menanamkan sikap konsisten dan istiqâmah pada orang yang sudah memiliki akidah Islam agar cara berpikir dan berprilakunya tetap berada di atas pondasi akidah yang diyakininya.
  3. Mengembangkan kepribadian Islam yang sudah terbentuk pada seseorang dengan senantiasa mengajaknya untuk bersungguh-sungguh mengisi pemikirannya dengan tsaqâfah islâmiyyah dan mengamalkan ketaatan kepada Allah SWT.
Kedua, menguasai tsaqâfah Islam. Islam telah mewajibkan setiap Muslim untuk menuntut ilmu. Berdasarkan takaran kewajibannya, menurut al-Ghazali dalam Ali Saifullah: (1987:19) ilmu dibagi dalam dua kategori, yaitu: 
  1. Ilmu yang termasuk fardhu ‘ain (kewajiban individual), artinya wajib dipelajari setiap Muslim, yaitu tsaqâfah Islam yang terdiri dari konsepsi, ide, dan hukum-hukum Islam; bahasa Arab; sirah Nabi saw., Ulumul Quran, Tahfizh al-Quran, ulumul hadis, ushul fikih, dll.
  2. Ilmu yang dikategorikan fadhu kifayah (kewajiban kolektif); biasanya ilmu-ilmu yang mencakup sains dan teknologi serta ilmu terapan-keterampilan, seperti biologi, fisika, kedokteran, pertanian, teknik.
Ketiga, menguasai ilmu kehidupan (IPTEK). Menguasai IPTEK diperlukan agar umat Islam mampu mencapai kemajuan material sehingga dapat menjalankan fungsinya sebagai khalifah Allah di muka bumi dengan baik. Islam menetapkan penguasaan sains sebagai fardlu kifayah, yaitu jika ilmu-ilmu tersebut sangat diperlukan umat, seperti kedokteran, kimi, fisika, industri penerbangan, biologi, teknik, dll.
 
Keempat, memiliki keterampilan yang memadai. Penguasaan ilmu-ilmu teknik dan praktis serta latihan-latihan keterampilan dan keahlian merupakan salah satu tujuan pendidikan Islam, yang harus dimiliki umat Islam dalam rangka melaksanakan tugasnya sebagai khalifah Allah SWT. Sebagaimana penguasaan IPTEK, Islam juga menjadikan penguasaan keterampilan sebagai fardlu kifayah, yaitu jika keterampilan tersebut sangat dibutuhkan umat, seperti rekayasa industri, penerbangan, pertukangan, dan lainnya.

Agar keluaran pendidikan menghasilkan SDM yang sesuai harapan, harus dibuat sebuah sistem pendidikan yang terpadu. Artinya, pendidikan tidak hanya terkonsentrasi pada satu aspek saja. Sistem pendidikan yang ada harus memadukan seluruh unsur pembentuk sistem pendidikan yang unggul.

Dalam hal ini, minimal ada 3 hal yang harus menjadi perhatian, yaitu : Pertama, sinergi antara sekolah, masyarakat, dan keluarga. Pendidikan yang integral harus melibatkan tiga unsur di atas. Sebab, ketiga unsur di atas menggambarkan kondisi faktual obyektif pendidikan. Saat ini ketiga unsur tersebut belum berjalan secara sinergis, di samping masing-masing unsur tersebut juga belum berfungsi secara benar.

Buruknya pendidikan anak di rumah memberi beban berat kepada sekolah/kampus dan menambah keruwetan persoalan di tengah-tengah masyarakat seperti terjadinya tawuran pelajar, seks bebas, narkoba, dan sebagainya. Pada saat yang sama, situasi masyarakat yang buruk jelas membuat nilai-nilai yang mungkin sudah berhasil ditanamkan di tengah keluarga dan sekolah/kampus menjadi kurang optimum. Apalagi jika pendidikan yang diterima di sekolah juga kurang bagus, maka lengkaplah kehancuran dari tiga pilar pendidikan tersebut.

Kedua, kurikulum yang terstruktur dan terprogram mulai dari tingkat TK hingga Perguruan Tinggi. Kurikulum sebagaimana tersebut di atas dapat menjadi jaminan bagi ketersambungan pendidikan setiap anak didik pada setiap jenjangnya.

Selain muatan penunjang proses pembentukan kepribadian Islam yang secara terus-menerus diberikan mulai dari tingkat TK hingga PT, muatan tsaqâfah Islam dan Ilmu Kehidupan (IPTEK, keahlian, dan keterampilan) diberikan secara bertingkat sesuai dengan daya serap dan tingkat kemampuan anak didik berdasarkan jenjang pendidikannya masing-masing.

Pada tingkat dasar atau menjelang usia baligh (TK dan SD), penyusunan struktur kurikulum sedapat mungkin bersifat mendasar, umum, terpadu, dan merata bagi semua anak didik yang mengikutinya.

Bin al-Khaththab, dalam wasiat yang dikirimkan kepada gubernur-gubernurnya, menuliskan, “Sesudah itu, ajarkanlah kepada anak-anakmu berenang dan menunggang kuda, dan ceritakan kepada mereka adab sopan-santun dan syair-syair yang baik.”

Khalifah Hisyam bin Abdul Malik mewasiatkan kepada Sulaiman al-Kalb, guru anaknya, “Sesungguhnya anakku ini adalah cahaya mataku. Saya mempercayaimu untuk mengajarnya. Hendaklah engkau bertakwa kepada Allah dan tunaikanlah amanah. Pertama, saya mewasiatkan kepadamu agar engkau mengajarkan kepadanya al-Quran, kemudian hapalkan kepadanya al-Quraan (Siti Meichati, 1980:15).

Di tingkat Perguruan Tinggi (PT), kebudayaan asing dapat disampaikan secara utuh. Ideologi sosialisme-komunisme atau kapitalisme-sekularisme, misalnya, dapat diperkenalkan kepada kaum Muslim setelah mereka memahami Islam secara utuh. Pelajaran ideologi selain Islam dan konsepsi-konsepsi lainnya disampaikan bukan bertujuan untuk dilaksanakan, melainkan untuk dijelaskan dan dipahami cacat-celanya serta ketidaksesuaiannya dengan fitrah manusia.

Ketiga, berorientasi pada pembentukan tsaqâfah Islam, kepribadian Islam, dan penguasaan terhadap ilmu pengetahuan. Ketiga hal di atas merupakan target yang harus dicapai. Dalam implementasinya, ketiga hal di atas menjadi orientasi dan panduan bagi pelaksanaan pendidikan.Pendidikan Adalah Tanggung Jawab Negara

Islam merupakan sebuah sistem yang memberikan solusi terhadap berbagai problem yang dihadapi manusia. Setiap solusi yang disajikan Islam secara pasti selaras dengan fitrah manusia. Dalam konteks pendidikan, Islam telah menentukan bahwa negaralah yang berkewajiban untuk mengatur segala aspek yang berkenaan dengan sistem pendidikan yang diterapkan dan mengupayakan agar pendidikan dapat diperoleh rakyat secara mudah.

Problematika Pendidikan Islam saat Ini

Problematika pendidikan adalah, persoalan-persoalan atau permasalahan-permasalahan yang di hadapi oleh dunia pendidikan. Persoalan-persoalan pendidikan tersebut menurut “Burlian Somad” dalam S.Wojowasito-W.J.S. Poerwadarminta (1988:12 )secara garis besar meliputi hal sebagai berikut : Adanya ketidak jelasan tujuan pendidikan, ketidak serasian kurikulum, ketiadaan tenaga pendidik yang tepat dan cakap, adanya pengukuran yang salah ukur serta terjadi kekaburan terhadap landasan tingkat-tingkat pendidikan.

Terkait dengan ketertinggalan pendidikan Islam ini, menurut Muhaimin dikarenakan oleh terjadinya penyempitan terhadap pemahaman pendidikan Islam yang hanya berkisar pada aspek kehidupan ukhrawi yang terpisah dengan kehidupan duniawi, atau aspek kehidupan rohani yang terpisah dengan kehidupan jasmani.

Jika melihat pendapat Muhaimin ini, maka akan tampak adanya pembedaan dan pemisahan antara yang dianggap agama dan bukan agama, yang sakral dengan yang profan antara dunia dan akhirat. Cara pandang yang memisahkan antara yang satu dengan yang lain ini disebut sebagai cara pandang dikotomik. Adanya simtom dikotomik inilah yang menurut Abdurrahman Mas’ud sebagai penyebab ketertinggalan pendidikan Islam. Hingga kini pendidikan Islam masih memisahkan antar akal dan wahyu, serta fakir dan zikir. Hal ini menyebabkan adanya ketidakseimbangan paradigmatik, yaitu kurang berkembangnya konsep humanisme religius dalam dunia pendidikan Islam, karena pendidikan Islam lebih berorientasi pada konsep ‘abdullah (manusia sebagai hamba), ketimbang sebagai konsep khalifatullah (manusia sebagai khalifah Allah).

Selain itu orientasi pendidikan Islam yang timpang tindih melahirkan masalah-masalah besar dalam dunia pendidikan, dari persoalan filosofis, hingga persoalan metodologis.

Di samping itu, pendidikan Islam menghadapi masalah serius berkaitan dengan perubahan masyarakat yang terus menerus semakin cepat, lebih-lebih perkembangan ilmu pengetahuan yang hampir-hampir tidak memeperdulikan lagi sistem suatu agama.

Kondisi sekarang ini, pendidikan Islam berada pada posisi determinisme historik dan realisme. Dalam artian bahwa, satu sisi umat Islam berada pada romantisme historis di mana mereka bangga karena pernah memiliki para pemikir-pemikir dan ilmuwan-ilmuwan besar dan mempunyai kontribusi yang besar pula bagi pembangunan peradaban dan ilmu pengetahuan dunia serta menjadi transmisi bagi khazanah Yunani, namun di sisi lain mereka menghadapi sebuah kenyataan, bahwa pendidikan Islam tidak berdaya dihadapkan kepada realitas masyarakat industri dan teknologi modern.

Hal ini pun didukung dengan pandangan sebagian umat Islam yang kurang meminati ilmu-ilmu umum dan bahkan sampai pada tingkat “diharamkan”. Hal ini berdampak pada pembelajaran dalam sistem pendidikan Islam yang masih berkutat apa yang oleh Muhammad Abed al-Jabiri, pemikir asal Maroko, sebagai epistemologi bayani, atau dalam bahasa Amin Abdullah disebut dengan hadharah an-nashsh (budaya agama yang semata-mata mengacu pada teks), di mana pendidikan hanya bergelut dengan setumpuk teks-teks keagamaan yang sebagian besar berbicara tentang permasalahan fikih semata.

Terjadinya pemilahan-pemilahan antara ilmu umum dan ilmu agama inilah yang membawa umat Islam kepada keterbelakangan dan kemunduran peradaban, lantaran karena ilmu-ilmu umum dianggap sesuatu yang berada di luar Islam dan berasal dari non-Islam atau the other, bahkan seringkali ditentangkan antara agama dan ilmu (dalam hal ini sains). Agama dianggap tidak ada kaitannya dengan ilmu, begitu juga ilmu dianggap tidak memeperdulikan agama. Begitulah gambaran praktik kependidikan dan aktivitas keilmuan di tanah air sekarang ini dengan berbagai dampak negataif yang ditimbulkan dan dirasakan oleh masyarakat.

Sistem pendidikan Islam yang ada hanya mengajarkan ilmu-ilmu agama saja. Di sisi lain, generasi muslim yang menempuh pendidikan di luar sistem pendidikan Islam hanya mendapatkan porsi kecil dalam hal pendidikan Islam atau bahkan sama sekali tidak mendapatkan ilmu-ilmu keislaman.

Dari berbagai persoalan pendidikan Islam di atas dapat ditarik benang merah problematika pendidikan Islam yaitu:
  1. Pertama, masih adanya problem konseptual-teoritis atau filosofis yang kemudian berdampak pada persoalan operasional praktis.
  2. Kedua, persoalan konseptual-teoritis ini ditandai dengan adanya paradigma dikotomi dalam dunia pendidikan Islam antara agama dan bukan agama, wahyu dan akal serta dunia dan akhirat
  3. Ketiga, kurangnya respon pendidikan Islam terhadap realitas sosial sehingga peserta didik jauh dari lingkungan sosio-kultural mereka. Pada saat mereka lulus dari lembaga pendidikan Islam merka akan mengalami social-shock.
  4. Keempat, penanganan terhadap masalah ini hanya sepotong-potong, tidak integral dan komprehensif 
Solusi Problematika Pendidikan Agama Islam

Solusi Problematika Pendidikan Islam saat ini mencermati kenyatan tersebut, maka mau tidak mau persoalan konsep dualisme-dikotomik pendidikan harus segera ditumbangkan dan dituntaskan, baik pada tingkatan filosofis-paradigmatik maupun teknis departementel. Pemikiran filosofis menjadi sangat penting, karena pemikiran ini nanti akan memeberikan suatu pandangan dunia yang menjadi landasan idiologis dan moral bagi pendidikan.

Pemisahan antar ilmu dan agama hendaknya segera dihentikan dan menjadi sebuah upaya penyatuan keduannya dalam satu sistem pendidikan integralistik. Namun persoalan integrasi ilmu dan agama dalam satu sistem pendidikan ini bukanlah suatu persoalan yang mudah, melainkan harus atas dasar pemikiran filosofis yang kuat, sehingga tidak terkesan hanya sekedar tambal sulam. Langkah awal yang harus dilakukan dalam mengadakan perubahan pendidikan adalah merumuskan “kerangka dasar filosofis pendidikan” yang sesuai dengan ajaran Islam, kemudian mengembangkan secara “empiris prinsip-prinsip” yang mendasari terlaksananya dalam konteks lingkungan (sosio dan kultural)Filsafat Integralisme (hikmah wahdatiyah) adalah bagian dari filsafat Islam yang menjadi alternatif dari pandangan holistik yang berkembang pada era postmodern di kalangan masyarakat barat.

Inti dari pandangan hikmah wahdatiyah ini adalah bahwa yang mutlak dan yang nisbi merupakan satu kesatuan yang berjenjang, bukan sesuatu yang terputus sebagaimana pandangan ortodoksi Islam. Pandangan Armahedi Mahzar, pencetus filsafat integralisme ini, tentang ilmu juga atas dasar asumsi di atas, sehingga dia tidak membedakan antara ilmu agama dan ilmu umum, ilmu Tuhan dan ilmu skular, ilmu dunia dan ilmu akhirat. Dari pandangan dia tentang kesatuan tersebut juga akan berimplikasi pula pada pemikiran Armahedi pada permasalahan yang lain, termasuk juga pendidikan Islam.

Bagi Armahedi, pendidikan Islam haruslah menjadi satu kesatuan yang utuh atau integral. Baginya, manusia-manuisa saat ini merupakan produk dari pemikiran Barat Modern yang mengalami suatu kepincangan, karena merupakan suatu perkembangan yang parsial. Peradaban Islam adalah contoh lain. Keduanya dapat ditolong dengan membelokkan arah perkembangannya ke arah perkembangan yang evolusioner yang lebih menyeluruh dan seimbang. Hanya ada beberpa sisi saja dari kehidupan manusia yang dikembangkan. Begitu juga halnya dengan masyarakat yang ada, pada hakikatnya adalah cerminan dari satu sistem pendidikan yang ada saat itu.

Masyarakat saat ini adalah masyarakat materialis yang dapat dibina dengan menggunakan suatu mesin raksasa yang bernama teknostrutur. Di sini ada satu link yang hilang, yaitu spiritualisme. Dengan demikian, pendidikan sebagai produksi sistem ini haruslah mengembangkan seluruh aspek dari manusia dan masyarakat sesuai dengan fitrah Islam, yaitu tauhid.

Pandangan filosofis inilah yang menjadikan pentingnya kajian terhadap pemikiran Armahedi Mahzar tentang sistem pendidikan Islam integratif, karena permasalahan pendidikan sebenarnya terletak pada dua aspek, filosofis dan praktis. Persoalan filosofis ini yang menjadi landasan pada ranah praktis pendidikan. Ketika ranah filosofis telah terbangun kokoh, maka ranah praktis akan berjalan secara sistematis. Dengan demikian, filsafat integralisme atau hikmah wahdatiyah nantinya akan menjadi landasan idiologis dalam pengembangan sistem pendidikan integratif.

BAB III

PENUTUP

Kesimpulan

Dari sekian banyak uraian yang telah penulis tuangkan, dapatlah penulis simpulkan, hal-hal sebagai bertikut :

Sesungguhnya problematika pendidikan yang ada sekarang ini lebih terletak pada ketidak jelasan tujuan yang hendak di capai, ketidak serasian kurikulum terhadap kebutuhan masyarakat, kurangnya tenaga pendidik yang berkualitas dan profesional, terjadinya salah pengukuran terhadap hasil pendidikan serta masih belum jelasnya landasan yang di pergunakan untuk menetapkan jenjang-jenjang tingkat pendidikan mulai dari tingkat dasar hingga keperguruan tinggi.

Solusi yang penulis tawarkan dalam mencari pemecahan masalah , adalah perlunya meninjau dan merumuskan kembali secara realistis terhadap problematika yang sedang dihadapi oleh dunia pendidikan kita selama ini.

Wahai kaum Muslim, apakah sistem pendidikan sekuler yang rusak dan bobrok saat ini akan terus kita pertahankan? Apakah sistem pendidikan yang buruk lagi gagal ini akan terus kita lestarikan?

Marilah kita bergegas membangun sistem pendidikan Islam, dalam negara Khilafah, yang akan melahirkan generasi yang berkepribadian Islam. Generasi inilah yang akan mampu mewujudkan kemakmuran dan kemuliaan peradaban manusia di seluruh dunia. Wallâhu a‘lam bi ash-shawâb.

DAFTAR PUSTAKA
 Muhammad Naquib al-Attas, Konsep Pendidikan Dalam Islam, Suatu Rangka pikirPembinaan Filsafat Pendidikan Islam; Terjemahan Haidar Bagir, cet. Ke-4 ( Bandung:Mizan,l992),h.7.
 Zainal Abidin Ahmad, Memperkembang dan Mempertahankan Pendidikan Islam di Indonesia, cet.ke-1 (Jakarta:PT.Bulan Bintang, 1970 ),h.15.

Hasta,1980),h.159.

Siti Meichati, Pengantar Ilmu Pendidikan (cet.ke-11;Yogyakarta: Penerbit FIP-IKIP,1980),6.

 Ali Saifullah, Antara Filsafat dan Pendidikan (Surabaya-Indonesia:Usaha Nasional, tt.),h. 135.

  S.Wojowasito-W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Lengkap Inggris-Indonesia ( cet.ke-3; Bandung:Penerbit [6] Lihat Burlian Somad, Beberapa Persoalan Dalam Pendidikan Is r, D., & Taylor, P. C.,1995. The effect of culture on the learning of science in non-western countries: the result of an integrated research review. International Journal of Science Education, 17(6), 695-704.

Cobern, W. W., 1994. Constructivism and non-Western science education research. International Journal of Science Education(16), 1-16.

Cobern, W. W., 1996. Worldview theory and conceptual change in science education. Science Education, 80(5), 579-610.

Sukmadinata, 1997. Pengembangan kurikulum: Teori dan praktek. Bandung: Remaja Rosdakarya

Pandangan Islam Terhadap Perempuan Menjadi Pemimpin

Apakah dibolehkan dalam syariat Islam, seorang wanita dibolehkan memimpin.

Allah Ta’ala berfirman, 


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ
وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً(سورة النساء: 59)


“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. kemudian jika kamu berlainan Pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (SQ. An-Nisaa’: 59)

Allah Ta’ala telah memerintahkan kita untuk mentaatiNya dan taat kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan memerintahkan mengembalikan segala permasalahan yang dipertentangkan kepada Alquran dan sunah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.


Allah Ta’ala berfirman,


وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ  (سورة الحشر.7


“Apa yang diberikan Rasul kepadamu, Maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu, Maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Amat keras hukumannya. (SQ. Al-Hasyr: 7.)


Ibnu Majah (12) meriwayatkan dari Miqdam bin Ma’dikarib Alkindi, sesungguhnya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,


يُوشِكُ الرَّجُلُ مُتَّكِئًا عَلَى أَرِيكَتِهِ يُحَدَّثُ بِحَدِيثٍ مِنْ حَدِيثِي ، فَيَقُولُ : بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ كِتَابُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ ، مَا وَجَدْنَا فِيهِ مِنْ حَلَالٍ اسْتَحْلَلْنَاهُ ، وَمَا وَجَدْنَا فِيهِ مِنْ حَرَامٍ حَرَّمْنَاهُ ، أَلا وَإِنَّ مَا حَرَّمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِثْلُ مَا حَرَّمَ اللَّهُ ) . صححه الألباني في صحيح الجامع (8186(


“Akan ada orang yang sambil bersandar di sandarannya akan berbicara dengan haditsku, dia berkata, ‘Antara kita dan kalian ada Kitabullah Azza wa Jalla (Alquran). Apa yang kita dapatkan di dalamnya berupa perkara halal, maka kami halalkan. Dan apa yang kami dapatkan di dalamnya berupa perkara haram, maka kami haramkan. Ketahuilah, apa yang diharamkan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam sama seperti yang Allah haramkan.” (Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’, no. 8186)


Kedua:


Dalil-dalil dalam Alquran dan Sunah menunjukkan tidak dibolehkannya seorang wanita menduduki kepemimpinan umum, seperti khalifah, kementrian, kehakiman dan semacamnnya.


1.      Dalil Alquran;
 Allah Ta’ala berfirman,


الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِم  (سورة النساء: 34


“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.( SQ. An-Nisaa’: 34)


Al-Qurthubi rahimahullah berkata;

Firman Allah Ta’ala,


الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ


“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita.”

Maksudnya adalah mereka mengeluarkan nafkahnya untuk mereka dan membelanya. Juga dipahami, bahwa dari merekalah (kaum laki-laki) yang menjadi para pemimpin dan berperang, bukan pada wanita.” (Tafsir Qurthubi, 5/168)


Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Maksudnya adalah seorang laki-laki pemimpin bagi wanita. Dialah kepalanya, pemimpinnya dan pemberi keputusan serta mendidiknya jika bengkok.”


 بما فضَّل الله بعضهم على بعض


“Oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita).

Karena laki lebih mulia dan lebih baik dari wanita. Karena itu, kenabian dikhususkan bagi laki-laki. Demikian pula kepemimpinan tertinggi, berdasarkan sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam,


لن يفلح قوم ولَّوا أمرَهم امرأة )رواه البخاري(


 “Tidak adakan beruntung kaum yang perkaranya dipimpin oleh seorang wanita.” (HR. Bukhari).

Demikian pula halnya dalam masalah jabatan hakim. (Tafsir Ibnu Katsir, 1/492)


2.   Dalil dari Sunah.



Dari Abu Bakrah radhiallahu anhu dia berkata, “Ketika Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam mendengar bahwa penduduk Persia mengangkat puteri Kisra sebagai rajanya, beliau bersabda,


لن يُفلح قومٌ ولَّوا أمرَهم امرأة  (رواه البخاري رقم 4163    


“Tidak adakan beruntung kaum yang perkaranya dipimpin oleh seorang wanita.” (HR. Bukhari).

Asy-Syaukani rahimahullah berkata dalam Kitab Nailul Authar, 8/305, “Di dalamnya terdapat dalil bahwa seorang wanita tidak berhak menduduki kepemimpinan dan tidak boleh bagi masyarakat untuk mengangkatnya karena mereka harus menghindara segala sesuatu yang dapat menyebabkan mereka tidak beruntung.”


Al-Mawardi rahimahullah berkata saat berbicara tentang jabatan menteri,

Tidak dibolehkan bagi seorang wanita untuk menduduki jabatan tersebut, berdasarkan sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam,


ما أفلح قومٌ أسندوا أمرهم إلى امرأة


“Tidak akan beruntung suatu kaum, yang menyandarkan urusannya kepada wanita.”

Karena di dalamnya akan dituntut sebuah pendapat dan kekuatan tekad yang dalam hal ini kaum perempuan lemah, di samping hal ini akan membuatnya harus tampil untuk langsung mengatasi sebuah masalah yang boleh jadi merupakan perkara terlarang.” (Al-Ahkam As-Sulthaniah, hal. 46)



Ibnu Hazm rahimahullah berkata saat membicarakan masalah kepemimpinan, “Tidak ada perbedaan pendapat di kalangan seorangpun bahwa masalah ini tidak dibolehkan bagi  seorang wanita.” (Al-Fash Fil Milal Wal Ahwa Wan-Nihal, 4/129)


Dalam Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah (21/270) disebutkan,

“Para ahli fiqih sepakat bahwa diantara syarat seorang pemimpin besar adalah laki-laki. Tidak boleh kepemimpinan diserahkan kepada perempuan. Berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam


لن يفلح قوم ولَّوا أمرهم امرأة


“Suatu kaum tidak akan beruntung, urusan mereka serahkan kepada wanita.”

“(Jika pemimpin laki-laki) akan memungkinkan baginya berinteraksi dengan laki-laki, total dalam mengendalikan urusan dan karena umumnya kedudukan ini menuntuk kerja keras dan kekuatan fisik, itu semua cocok bagi laki-laki.”


Syekh Abdulaziz bin Baz rahimahullah pernah ditanya soal berikut, “Apa sikap syariat Islam terhadap seorang wanita yang mencalonkan dirinya untuk jabatan presiden atau kepala pemerintahan atau seorang menteri?


Beliau menjawab,


“Mengangkat dan memilih seorang wanita menduduki jabatan tertinggi kaum muslimin adalah tidak boleh. Hal ini ditunjukkan dalam Alquran dan Sunah serta ijmak. Dalam Kitab terdapat firman Allah Ta’ala,


الرجال قوَّامون على النساء بما فضَّل الله بعضهم على بعض


“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita).” SQ. An-Nisaa’: 34.

Hukum dalam ayat ini bersifat umum dan menyeluruh yaitu bahwa kepemimpinan itu bagi orang laki-laki, baik dalam keluarganya, lebih utama lagi dalam kepemimpinan umum. Hal itu dikuatkan dengan alasan yang disebutkan dalam ayat tersebut, yaitu keunggulan akal dan pandangan dan selainnya yang menjadi faktor penunjang kepemimpinan.


Berdasarkan sunah, sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam saat puteri Kisra menduduki tampuk kekuasaan,


لن يفلح قومٌ ولَّوا أمرَهم امرأة ) رواه البخاري


“Suatu kaum tidak akan beruntung, urusan mereka serahkan kepada wanita.”

Tidak diragukan lagi bahwa hadits ini menunjukkan diharamkannya seorang wanita menduduki jabatan kepemimpinan tertinggi, juga sebagai kepala daerah. Karena itu semua merupakan sifat umum.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menafikan keberuntungan dan kemenangan bagi siapa yang mengangkatnya sebagai pemimpin.

Juga, karena kemaslahatan yang dapat ditangkap dengan akal menunjukkan bahwa kaum wanita tidak layak mendudukan jabatan public tertinggi. Karena yang diminta dari orang yang dipilih sebagai pemimpin adalah memiliki kelebihan dalam kesempurnaan akal, tekad, kecerdikan, kemauan kuat, pandai memenej. Sifat-sifat ini bertentangan dengan karakteristik seorang wanita yang akalnya kurang, lemah pikiran, emosinya kuat. Maka jika dia dipilih untuk posisi tersebut tidak sesuai dengan tuntutan memberi nasehat bagi kaum muslimin, atau tuntutan meraih kemuliaan dan kemenangan. Wallahuhul muwaffiq. Washallallahu alaa nabiyyinaa Muhammad wa alaa aaliihi wa shahbihi.” (Majalah Al-Mujtama, edisi 890)

Wallahua’lam.



Semoga bermanfaat.

Cara Membuata Email


Cara Membuat Email Di (Google Mail) Gratis!


Cara Membuat Email Baru Di Gmail (Google Mail) Gratis!
Cara membuat email baru di gmail memang sangat mudah. Jika anda sampai ke halaman ini besar kemungkinan anda belum bisa membuat email. Tapi itu tidak menjadi masalah buat saya.

Menurut saya, Gmail ini memiliki fitur-fitur yang lebih lengkap dari layanan email lainnya seperti yahoo mail (Ymail). Selain itu, Gmail juga memiliki fitur-fitur lainnya seperti blogger.com untuk membuat blog, google analytics, google webmaster, dan masik banyak lagi...

Anda bisa pelajari selengkapnya tentang apa itu gmail dan fitur apa saja yang diberikan di halaman wikipedia: http://id.wikipedia.org/wiki/Gmail

"KARENA TAMPILAN PENDAFTARAN GOOGLE MAIL (GMAIL) SUDAH BERUBAH, MAKA GAMBAR YANG SAYA BERIKAN DISINI "SEDIKIT BERBEDA" DENGAN APA YANG ANDA LIHAT DI GMAIL NANTINYA, JADI SILAHKAN SESUAIKAN SAJA KARENA PERUBAHANNYA HANYA SEDIKIT DAN TIDAK BERBEDA JAUH."

Cara Membuat Email Baru Di Gmail (Google Mail) Gratis!

Cara Membuat Email Gmail Gratis

Langsung saja kita ke pokok pembahasan, untuk cara membuat Email di gmail, silahkan ikuti langkah-langkah simple berikut...
Klik Create An Account untuk mendaftar email gmail
  • Anda akan masuk ke halaman pengisian data, silahkan isi formulir pendaftaran sesuai data pribadi anda..
  1. Nama : Isi dengan nama depan dan nama belakang anda.
  2. Pilih nama pengguna anda : Isikan alamat email yang anda inginkan (nama email harus belum digunakan orang lain).
  3. Buat sandi : Isi dengan password yang anda ingikan.
  4. Konfirmasi sandi anda : Masukkan ulang password anda.
  5. Tanggal lahir : Silahkan isi dengan tanggal lahir anda.
  6. Gender : Pilih jenis kelamin anda.
  7. Ponsel : Isikan dengan nomor telepon anda.
  8. Alamat email anda saat ini : Masukkan alamat email lain (masukkan jika ada). Bisa anda kosongi.
  9. Lokasi : Isi dengan lokasi negara tempat anda tinggal.
  10. Centang dua persyaratan dari google tersebut...
  11. Klik tombol LANGKAH BERIKUTNYA.

Cara Membuat Email

  • Setelah anda mengisi formulir pendaftaran, anda akan dibawa ke halaman verifikasi akun, klik Lanjutkan..
Cara Membuat Email
  • Anda akan diberi kode verifikasi yang dikirim oleh google secara otomatis ke nomor telepon yang anda isikan tadi. Kemudian masukkan angka verifikasi ke dalam kotak yang tersedia. Jika sudah, silahkan klik Verifikasi.
Cara Membuat Email
  • Anda akan dibawa ke halaman Profil, langkah selanjutnya adalah menambahkan foto profil. Jika anda sudah punya silahkan ditambahkan dengan mengklik "Menambahkan Foto Profil". Jika sudah, klik saja Langkah berikutnya..
Cara Membuat Email
  • Jika semua langkah diatas sudah anda lakukan dengan benar, akan ada ucapan sambutan dari Google. Klik Lanjutkan ke Gmail.
Cara Membuat Email
  • Anda akan langsung dibawa ke halaman muka Gmail. Google akan langsung memberikan 4 pesan ke inbox email anda.
Cara Membuat Email
Sampai disini akun Gmail anda sudah jadi, silahkan anda manfaatkan fitur-fitur yang sudah disediakan oleh produk google gmail ini. Atau.. Jika anda tidak atau kurang mengerti dengan tutorial yang saya tuliskan diatas, anda juga bisa mempelajari cara membuat email melalui video dari youtube berikut ini...


Setelah anda membuat email, jika anda tertarik dengan blog dan ingin sekali punya blog, anda bisa ikuti juga tutorial Cara membuat blog Di blogger.
Terimakasih atas kunjungan anda dan semoga bermanfaat buat kawan2 yang sudah berkumjung.